Megawati Jadi Guru Besar Unhan, Begini Alur Pengajuan Profesor Kehormatan atau Guru Besar Tidak Tetap

- 8 Juni 2021, 11:29 WIB
Megawati Soekarnoputri akan mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan.
Megawati Soekarnoputri akan mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan. /Instagram/@presidenmegawati

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ayo Segera Bikin Akun di sscn.bkn.go.id

7. Rektor membuat surat keputusan tentang penetapan calon Profesor/Guru Besar Tidak Tetap di Universitas Negeri Jakarta

8. Rektor mengusulkan ke Menteri untuk menetapkan calon yang bersangkutan menjadi Profesor/Guru Besar Tidak Tetap di UNJ.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x