Sidang Lanjutan Kasus Suap Benih Lobster Edhy Prabowo, 7 Saksi Dihadirkan Satu Diantaranya Biduan Dangdut

- 8 Juni 2021, 12:52 WIB
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa/

JURNAL MEDAN - Sidang lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan agenda pemeriksaan para saksi, kembali digelar hari ini, Selasa, 8 Juni 2021.

Kuasa hukum bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo mengatakan, dalam persidangan nanti diperkirakan ada tujuh saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Hari ini ada tujuh saksi yang dihadirkan jaksa penunut umum," ucap Soesilo Aribowo dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Jadi Profesor Kehormatan Unhan, Ini Dasar Hukum Penetapan Guru Besar Tidak Tetap

Yang mengejutkan dari tujuh saksi itu, salah satunya adalah biduan dangdut bernama Betty Elista yang kemungkinan besar pemeriksaan saksi akan mengarah kepada aliran uang.

"(Saksi-saksi) Qushairi Rawi, Sugianto, Riva Rovikoh, Devi Komalasari, Dibagus Aryoseto, Betty Elista, Amanda Tita Mahesa," kata Soesilo.

Sebagai informasi, KPK sempat memeriksa pedangdut Betty Elista. Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'.

Rekening koran milik Belista sapaan akrab Betty Elista disita penyidik karena diduga menerima aliran duit dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Tagar Bye Bye Ikatan Cinta Trending, Amanda Manopo Serang Balik Buzzer, Penggemar Garis Keras Bersuara

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x