CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rata-rata, Ada yang Sampai Rp90 Juta

- 8 Juli 2021, 16:15 WIB
CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rat-rata, Ada yang Sampai Rp900 Juta
CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rat-rata, Ada yang Sampai Rp900 Juta /

JURNAL MEDAN - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu pekerjaan yang diimpikan oleh sebagian orang. Karena, PNS atua ASN memiliki jaminan pensiun di masa tua yang besar. Berikut ini Kami sajikan artikel soal CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Gaji PNS 5 Instansi di Atas Rata-rata, Ada yang Sampai Rp90 Juta.

Namun demikian, gaji yang diterima oleh PNS atau ASN ditiap-tiap instansi/lembaga tentu berbeda-beda.

Lalu, instansi manakah yang paling besar gajinya?

Dikutip JURNAL MEDAN dari Instagram @mastercpns yang postingan tanggal 7 Juli 2021, berikut ini adalah lima instansi PNS atau ASN dengan gaji tertinggi di Indonesia.

 Baca Juga: Wasekjen PAN Rosaline Rumaseuw Minta RS Khusus Pejabat Atas Nama Pribadi, Netizen: Yang Minta Maaf PAN

1.Direktorat Jenderal Pajak

Ada sebuah wacana yang mengabarkan bahwa sebaiknya DJP diusulkan menjadi kementerian terpisah.

Selain itu, DJP juga menjadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.

Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 tahun 2015, dimana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.000 untuk level jabatan pelaksana, lalu tertinggi sebesar Rp99.720.000 untuk jabatan tertinggi yaitu pejabat struktural Eselon I.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x