2.Pemprov DKI Jakarta
Bagi PNS DKI Jakarta, ada pemasukan tambahan di luar gaji yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya mencapai Rp17.370.000 untuk jabatan fungsional umum dan teknis terampil.
Baca Juga: Trik 2 Menit Dapatkan Super Win 3,2 M di Kamar Duo Fuo Duo Fang Higgs Domino Island, SIMAK DISINI!
Sebagai contoh, lulusan IPDN yang sudah diangkat PNS dengan golongan IIIa saja, total gaji yang diterima mencapai Rp19.949.000.
3.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK menjadi salah satu instansi yang memiliki tunjangan yang lumayan tinggi.
Tunjangan pegawai BPK diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.
Dalam Perpres itu, tunjangan paling rendah yang diterima PNS BPK yakni sebesar Rp1.540.000 untuk kelas jabatan 1 dan paling besar Rp41.550.000 untuk kelas jabatan 17.
4.Kementerian Keuangan
Tunjangan yang diterima ASN di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan dengan instansi pemerintah lain, meski besaran tunjangannya masih di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang notabene masih di bawah Kemenkeu.