6 Manfaat dan Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital untuk Pasangan Menikah Lama dan Baru di Bulan Agustus 2021

- 12 Agustus 2021, 16:35 WIB
Catat! Ini Manfaat kartu nikah digital
Catat! Ini Manfaat kartu nikah digital /Ahmad Fiqi Purba/dok. kemenag.go.id

JURNAL MEDAN - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk menghentikan penerbitan buku atau kartu nikah secara fisik sejak bulan Agustus 2021 ini dan menggantinya ke digital

Di dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi tentang 6 manfaat dari kartu nikah digital yang resmi dikeluarkan Kemnag untuk pasangan menikah lama dan baru.

Diketahui, pergantian kartu nikah fisik ke digital dari Kemenag ini sesuai Surat Edaran Ditjen Bimas Islam Nomor B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait penggunaan kartu nikah digital.

Baca Juga: Segera Cek Link, Hari Ini Terakhir Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021 Kemendikbudristek

Bagi para pasangan menikah lama dan baru jika ingin mendapatkan kartu nikah digital ini, cara terbilang mudah karena perlu mengisi formulir di laman simkah.kemenag.go.id.

Berikut ini 6 manfaat dari kartu nikah digital menurut Kemenag yang mulai berlaku sejak Agustus 2021 ini:

1. Memudahkan aksesibilitas bagi pasangan suami istri melihat data diri dalam kartu nikah

2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan

3. Mempercepat layanan bagi pasangan pengantin

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x