Bagaimana Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Periode September-November 2021?

- 14 Agustus 2021, 15:30 WIB
Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Periode September-November 2021?
Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Periode September-November 2021? /Istimewa

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek kembali memberikan bantuan kuota internet gratis periode September-November 2021 kepada pelajar dan pendidik.

Hal itu bertujuan untuk membantu para pejuang pembelajaran jarak jauh di masa Pandemi.

Beberapa pertanyaan sering muncul. Salah satunya bagaimana cara mendapatkan atau daftar bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021?

Baca Juga: Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 JutaTidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini

Yang diperlu dilakukan hanyalah mengklik tautan yang telah diberikan oleh Kemendikbud, kemudian pilih kuota sesuai jenjang pendidikan.

Berikut cara mendapatkan bantuan kuota internet gratis periode September 2021.

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan September 2021.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru melalui verbalponsel.data.kemdikbud.go.id atau melalui pddikti.kemdikbud.go.id untuk pendidikan tinggi.

Berikut link cara cek kuota data internet.
https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Jadwal dan Prediksi MasterChef Indonesia Season 8 Hari Ini Sabtu 14 Agustus 2021: Pantry Room Ditutup!

Untuk info lengkapnya, kamu perlu melapor ke pimpinan di sekolah/kampus masing-masing.

"Selamat buat para pejuang Pembelajaran Jarak Jauh! Akhirnya berita yang ditunggu-tunggu datang juga. Bukan sulap, bukan hoaks. Kemendikbudristek resmi melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet bagi peserta didik dan pendidik, nih," tulis Kemendikbud.

Untuk kali ini, tak hanya pelajar SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa. Pelajar PAUD dan tenaga pendidik pun mendapatkan bantuan tersebut.

Masing-masing pelajar dan pendidik akan diberi kuota internet sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Simak! Khusus untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek

Berikut jumlah kuota yang akan disalurkan kepada pelajar dan pendidik:

• Peserta didik jenjang PAUD 7 GB
• Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB
• Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 12 GB
• Dosen dan Mahasiswa 15 GB

Jadwal Penyaluran Kuota:

11-15 September 2021
11-15 Oktober 2021
11-15 November 2021

Kuota internet ini berlaku selama 30 hari sejak diterima dan bisa dipakai untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kementerian Kominfo.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
• Terdaftar di aplikasi Dapodik
• Memiliki nomor aktif atas nama peserta didik atau orang tua, dan wali.

2. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
• Terdaftar di aplikasi Dapodio dan berstatus aktif
• Memiliki nomor ponsel aktif

Baca Juga: SPOILER One Piece 1022: Tobiroppo Kalah, Sanji dan Zoro Berharap Luffy Menjadi Raja Bajak Laut

3. Mahasiswa
• Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
• Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan
• Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen
• Terdaftar di aplikasi PDDiksi dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2021/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
• Memiliki nomor ponsel aktif. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah