Baca Juga: Sejarah Lagu Indonesia Raya: 4 Alasan Kenapa Lagu Ini Lahir dan Menjadi Simbol Kebanggaan
Berikut ini cara melakukan pencairan dana BSU guru honorer dan PNS dari Kemendikbud Ristek 2021:
1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau bsudikti.kemdikbud.go.id.
2. Kemudian Klik 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun PTK dan kata sandi PTK.
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU guru honorer, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.
5. Download dan cetak SPTJM
6. Kunjungi bank dengan membawa dokumen persyaratan. Lalu aktifkan buku tabungan dan cairkan dana BSU Gaji Kemendikbud.
Itulah syarat dan cara melakukan pencairan bantuan subsidi bagi guru honorer dan non PNS 2021.***