JURNAL MEDAN - Di tengah para pekerja dan buruh masih harap-harap cemas takut tak terdaftar sebagai penerima BLT Rp1 juta dari Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Belakangan ini justru beredar informasi hoaks di aplikasi berbagi pesan WhatsApp tentang BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021, yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Pesan hoaks yang tersebar di WhatsApp tentang BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, meminta penerima mengirimkan data pribadi seperti NIK, nomor telepon hingga email aktif.
Baca Juga: Orang Tua Kena PHK, Ini Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta, Cair September 2021
Berikut ini isi pesan Bodong yang dikutip Jurnal Medan, yang beredar belakangan ini melalui WhatsApp, tentang BLT Rp1 juta dari BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan mengatasnamakan Kemnaker RI :
“Sehubungan dengan program kemenaker tentang bantuan subsidi upah (BSU) agar menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan sebagai berikut:
a. NIK:
b. NAMA LENGKAP:
c. Tempat tgl lahir:
d. nama ibu kandung:
e. no TLP:
f. Email yang aktif:
Data yang sudah dilengkapi akan kami kirimkan kepada pihak KEMENAKER sebagai CALON PENERIMA, keputusan penerima BSU ada di pihak Kemenaker selalu pemilik program dan anggaran BSU."