Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup? Ini Penjelasan Lengkap dan Rincinya

- 18 Agustus 2021, 19:25 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup?
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup? /prakerja.go.id

JURNAL MEDAN - Banyak masyarakat di Indonesia mempertanyakan kapan waktu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan ditutup, dan kapan daftar peserta yang lolos syarat diumumkan.

Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka sejak 16 Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini, data para calon peserta sedang dalam proses evaluasi pendaftaran, apakah memenuhi syarat sebagai peserta penerima Kartu Prakerja gelombang 18 atau tidak.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Telah di Baptis dan Pindah Agama? Begini Fakta Sebenarnya

Kira-kira, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ditutup?

Dan kapan daftar para peserta yang lolos diumumkan?

Berkaca pada proses pendaftaran tiga gelombang terakhir Kartu Prakerja, rata-rata lama proses pendaftaran, penutupan hingga pengumunan peserta lolos adalah 3-5 hari.

Seperti pada proses Kartu Prakerja gelombang 15 dibuka pada 18 Maret 2020 dan ditutup pada 21 Maret 2020, artinya hanya 3 hari.

Baca Juga: 7 Penyebab Perut Buncit yang Tak Disadari, Nomor Lima Sering Dilakukan!

Lalu, Prakerja gelombang 16 dibuka pada 25 Maret 2020 dan ditutup pada 28 Maret 2020, artinya 3 hari.

Selanjutnya, Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka pada 5 Juni dan ditutup pada 10 Juni 2020, artinya 5 hari.

Jika mengikuti pola tersebut, maka Kartu Prakerja gelombang 18 yang dibuka pada 16 Agustus 2021, kemungkinan akan ditutup antara tanggal 19-21 Agustus 2021.

Baca Juga: Fakta atau Mitos Mandi Malam Sebabkan Rematik? Ini Kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Akan tetapi, perkiraan perhitungan tersebut hanya sekedar prediksi dari tim Redaksi Jurnal Medan.

Karena masih ada besar kemungkinan Prakerja gelombang 18 ditutup sebelum atau setelah tanggal yang diprediksi.

RANGKUMAN SEPUTAR KARTU PRAKERJA gELOMBANG 18

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 melalui website www.prakerja.go.id, menggunakan HP pintar Anda:

Baca Juga: Mudah! Hanya Pakai NIK KTP Login di bpjsketenagakerjaan.go.id dan WA Dapat Cek Status Penerima BSU Gaji

1. Buka browser internet di HP dan masukkan alamat www.prakerja.go.id

2. Buat Akun terlebih dahulu menggunakan email dan password aktif

3. Jika sudah mempunyai akun, kemudian Anda dapat daftar

4. Verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik berikutnya

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

6. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP

8. Klik Verifikasi.

9.Isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai kemudian klik OK

10. Ikut Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, klik Mulai tes sekarang

11. Pilih gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung

12. Klik Ya, Gabung

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Asyura yang Dikerjakan pada Kamis 19 Agustus 2021, Lengkap Huruf Arab, Latin Beserta Artinya

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 bagi peserta yang sudah memiliki akun dan sudah terverifikasi:

1. Buka link www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu keluarga dan NIK

3. Masukan data diri dan ikuti petunjuk

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes

5. Klik gabung pada gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman bagi peserta yang lulus seleksi gelombang melalui SMS.

Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura yang Dilakukan Setiap 9 dan 10 Muharram

Berapa Nominal yang di dapat dari Program Kartu Prakerja gelombang 18?

Diketahui, peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 18 ini akan mendapatkan uang sebesar Rp 3,55 juta.

Dengan rincian, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei.

Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Siapa yang Berhak Mendaftar Prakerja?

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi peserta jika ingin menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 :

• WNI berusia 18 tahun ke atas

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

• Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

• Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

Total Anggaran Program Kartu Prakerja gelombang 18

Pemerintah resmi mengumumkan penambahan alokasi dana Perlindungan Sosial sebesar Rp 187,84 triliun dari sebelumnya Rp 153,86 triliun.

Di sampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati, salah satu pos anggaran yang ditambah adalah program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk 8,4 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konfrensi pers virual akhir Juli lalu.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah