JURNAL MEDAN - Satgas Covid-19 melalui laman resminya covid19.go.id memberikan 4 alasan imbau masyarakat agar tidak mencetak kartu Vaksin atau sertifikat Vaksinasi.
Menurut Satgas Covid-19, kartu Vaksin atau sertifikat Vaksinasi bisa diunduh melalui situs PeduliLindungi dengan masuk ke situs www.pedulilindungi.id.
Kekhawatiran Satgas Covid-19 itu muncul, pasca menjamurnya jasa cetak kartu Vaksin atau sertifikat Vaksinasi dengan menawarkan berbagai kemudahan, khususnya untuk memenuhi syarat perjalanan maupun mengakses layanan publik.
Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran Vaksinasi Dosis Ke 2 di Kota Medan, Ini Syarat dan Lokasinya
Diketahui, memang saat ini Pemerintah Indonesia tengah gencar menggelar program Vaksinasi Covid-19, dan menjadikannya salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi publik, khususnya pesawat.
Kini, pencetakan kartu Vaksin atau sertifikat Vaksinasi Covid-19 diminta tidak perlu dilakukan lagi, dengan alasan rawan disalahgunakan.
Berikut ini 4 alasan dari Satgas Covid-19 dikutip Jurnal Medan dari laman covid19.go.id, agar masyarakat tidak perlukan mencetak kartu Vaksin atau sertifikat Vaksinasi:
Baca Juga: Segera Cek pip.kemdikbud.go.id, PIP Rp450.000-1.000.000 Dikabarkan Bakal Cair September 2021
1. Risiko penyalahgunaan data