Kemenag Siapkan Bantuan Rp6,9 Miliar untuk Masjid dan Musala, Ini Syarat dan Link Pengajuannya

- 29 Agustus 2021, 15:05 WIB
Masjid Raya Al Makhsum Medan
Masjid Raya Al Makhsum Medan /simas.kemenag.go.id

JURNAL MEDAN - Kementerian Agama (Kemenag) siapkan anggaran Rp6,9 miliar untuk bantuan Masjid dan Musala di daerah terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2021. Simak syarat dan link pengajuan nya dalam artikel ini.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, disebutkan total bantuan yang akan disalurkan sebesar Rp6,9 miliar.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp6,2 miliar bantuan untuk Masjid dan Rp700 juta bantuan untuk Musala.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Rp647 Miliar untuk Insentif 300 Ribu Guru Madrasah Non PNS, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Agus Salim mengatakan bantuan operasional diperuntukkan untuk membantu penerapan protokol kesehatan.

"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5 M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu," kata Agus Salim dikutip Jurnal Medan, Minggu 29 Agustus 2021.

Agus Salim mengatakan jika bantuan operasional juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rutin Masjid dan Musala.

Baca Juga: 12 Kriteria Guru Madrasah Non PNS yang Dapat Bantuan Kemenag, Cair September 2021

"Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring," ujar Agus Salim.

Selain itu, dana Rp6,9 miliar yang akan disalurkan juga bisa digunakan untuk stimulan bagi takmis Masjid dan Musala.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x