Yusuf Manubulu Sebut Muhammad Kace Berhak Berpendapat, Siap Dicaci Maki Terkait Kasus Penistaan Agama

- 30 Agustus 2021, 11:21 WIB
Yusuf Manubulu Sebut Muhammad Kace Berhak Berpendapat, Siap Dicaci Maki Terkait Kasus Penistaan Agama
Yusuf Manubulu Sebut Muhammad Kace Berhak Berpendapat, Siap Dicaci Maki Terkait Kasus Penistaan Agama /Screenshot YouTube Yusuf Manubulu

Ia dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Dia berperkara karena video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah