10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA atau Madrasah.
12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Baca Juga: Nah Loh! Mujahid 212 Sentil Prabowo Subianto Soal Rivalitas dengan Jokowi : Sungguh IQ Rendah
Bagi guru honorer madrasah yang akan menerima BSU ini, akan mendapatkan bantuan setelah dinyatakan sebagai penerima melalui proses seleksi data dari Simpatika. ***