Seleksi Kompetensi Segera Digelar, Berikut Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021

- 4 September 2021, 12:07 WIB
Seleksi Kompetensi Segera Digelar, Berikut Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021
Seleksi Kompetensi Segera Digelar, Berikut Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2021 /Kemenpan rb

Alasannya adalah karena mata pelajaran yang diajarkan berbeda dan jenjang pendidikan juga beragam dari TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk setiap jabatan guru bisa dilihat di lampiran KepmenPANRB No. 1127/2021,” katanya.

Ia mengatakan, pelamar harus memenuhi nilai minimal 130 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta 24 untuk Wawancara.

Perlu diingat, ketentuan nilai ambang batas ini, dikecualikan bagi seleksi PPPK Guru pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Wilayah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Aturan terkait ini selanjutnya tertuang di KepmenPANRB terpisah.

Baca Juga: Rincian Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade  untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru, Lengkap dengan Materi Soal

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot penilaian ada empat tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 4, paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca Juga: Terpopuler: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Selanjutnya untuk materi soal Wawancara, untuk jawaban paling sesuai 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab bernilai 0.

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah