UPDATE! Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace dan Yahya Waloni Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 17 September 2021, 22:21 WIB
UPDATE, Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan
UPDATE, Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan /ANTARA

JURNAL MEDAN - Berkas perkara dua tersangka kasus penistaan agama yakni Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni dikabarkan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri baru-baru ini memastikan penanganan kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Muhammad Kace serta Ustaz Yahya Waloni terus berjalan sampai saat ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Porli Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidikan dua kasus tersebut sudah sampai tahap penyelesaian berkas ke jaksa penuntutan.

Baca Juga: Apes! Baru Sehari Jalani Hukuman, Muhammad Kace Dianiaya Sesama Tahanan Bareskrim Polri

"Semua penanganan kasusnya tetap berjalan. Mudah-mudahan, tidak beberapa lama lagi, berkas akan selesai, bisa tahap-1 diselesaikan ke kejaksaan,” ujar Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangan persnya, Jumat, 17 September 2021.

Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, Muhammad Kace dan Ustaz Yahya Waloni saat ini masih dalam penguasaan penyidik di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"(Masih di Rutan Bareskrim Polri) untuk kepentingan penyidikan," tutup Brigjen Rusdi Hartono.

Baca Juga: Obat Asam Lambung! dr Zaidul Akbar Sarankan Hindari Makanan Ini

Sebelumnya ramai diberitakan, masyarakat Indonesia sempat buat geger oleh seorang YouTuber bernama Muhammad Kace dengan konten penistaan agama.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x