Muhammad Kace lantas diamankan pihak Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan juga penghinaan agama.
Tak berselang lama, publik juga mendesak agar Ustaz Yahya Waloni ditangkap juga, karena dinilai sering melakukan penghinaan agama saat berdakwah.
Baca Juga: Keutamaan Salat Dhuha 4 Rakaat, Ustaz Khalid Basalamah: Apa Saja yang Diminta Akan Dipenuhi Allah
Atas maraknya permintaan publik itu, Polisi langsung sigap untuk menangkap Yahya Waloni.
Diketahui, Muhammad Kace ditangkap kepolisian di Bali, pada Rabu, 25 Agustus 2021 malam, dan langsung ditetapkan tersangka, untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Ia pun ditahan penyidik kepolisian
Apapun untuk kasus Yahya Waloni, Kepolisian sempat melakukan pembantaran terhadapnya lantaran sakit. Akan tetapi, setelah perawatan Yahya Waloni, sampai saat ini masih mendekam di tahanan Bareskrim Polri. ***