JURNAL MEDAN - Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang ditahan atas dugaan kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Kabar keterlibatan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Andi saat dikonfirmasi wartawan Sabtu 18 September 2021.
Baca Juga: Sedang Tayang, Ini Link Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini Sabtu 18 September 2021
Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace.
Lantaran masih dilakukan penyelidikan, lata Rusdi Hartono, Napoleon Bonaparte belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tutup Rusdi Hartono.
Baca Juga: Sedang Tayang, Ini Link Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda Hari Ini Sabtu 18 September 2021
Perlu Anda Ketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Irjend pol Napoleon Bonaparte.