Irjen Pol Napoleon, Tahanan Red Notice Djoko Tjandra Diduga Terlibat Kasus Penganiyaan Terhadap Muhammad Kace

- 18 September 2021, 17:01 WIB
Irjen Pol Napoleon, Tahanan Red Notice Djoko Tjandra Diduga Terlibat Kasus Penganiyaan Terhadap Muhammad Kace
Irjen Pol Napoleon, Tahanan Red Notice Djoko Tjandra Diduga Terlibat Kasus Penganiyaan Terhadap Muhammad Kace /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, berupa penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Napoleon terbukti menerima suap 200 ribu dolar Singapura dan 370 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Ini Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Madura United. Live di Indosiar

Tujuan pemberian uang dimaksudkan agar nama Djoko Tjandra dihapus dari daftar DPO atau red notice Interpol.

Sementara itu, Youtuber Muhammad Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama yang diunggah dalam akun Youtubenya.

Dia ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Ini Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persiraja Banda Aceh. Siapa Pemilik 3 Poin?

Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor polisi nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.

YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam. 

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. 

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah