"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat, 17 September 2021.
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.
2. Bareskrim Polri Periksa 3 Saksi
Pasca mendapat aduan dari Muhammad Kace Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dugaan penganiayaan oleh Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Potret Muhammad Kace Usai Diduga Dapat 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte: Mata Kiri Lebam Membiru
"Penyidik tengah mendalami apakah dilakukan oleh dirinya sendiri atau memang ada yang membantu. Tiga saksi diperiksa, semuanya napi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dikutip dari PMJ News Sabtu 18 September 2021.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pun menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang relevan.
"Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," tutup Rusdi Hartono.
3. Muhammad Kace Mendapat 'Bogem Mentah' di Ruang Isolasi
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andriyanto pun membenarkan kabar penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon bonaparte tersebut.