Siapa Napoleon Bonaparte? Diduga Beri Muhammad Kace 'Bogem Mentah', Ini Profil, Karier Serta Kasus Lengkapnya

- 20 September 2021, 14:50 WIB
Siapa Napoleon Bonaparte? Diduga Beri Muhammad Kace 'Bogem Mentah', Ini Profil, Karier Serta Kasus Lengkapnya
Siapa Napoleon Bonaparte? Diduga Beri Muhammad Kace 'Bogem Mentah', Ini Profil, Karier Serta Kasus Lengkapnya /instagram/@jayalah.negriku/Antara

JURNAL MEDAN - Masyarakat Indonesia saat ini penasaran siapa Napoleon Bonaparte yang diduga memberi 'bogem mentah' kepada Muhammad Kace di Rutan Bareskrim Polri. Berikut profil, karier hingga kasus yang menimpa jenderal bintang dua tersebut.

Diketahui, baru-baru ini dunia pemberitaan dihebohkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kace selaku rekan satu selnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat 17 September 2021.

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diduga Aniaya Muhammad Kace, Gus Umar: Siapapun Marah Jika Agamanya Dihina

Namun sayang, sampai sekarang ini pihak Polri belum menetapkan Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus penganiayaan Muhammad Kace.

Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte lahir pada 26 November 1965. Pria yang memiliki zodiak Sagitarius ini merupakan perwira tinggi polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.

Baca Juga: Ini Pandangan LPSK, Psifor, dan Kriminolog Terkait Kasus 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte Kepada Kace

Karier Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Awal karier kesuksesan Napoleon Bonaparte, diawali saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu pada tahun 2006 silam

Semenjak dari situ, karier Napoleon semakin melesat. Dua tahun setelahnya, ia menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan.

Tak lama kemudian, Napoleon Bonaparte dilantik menjadi Direktur Reskrim Polda DIY pada tahun 2009.

Baca Juga: Heboh Insiden Muhammad Kace Dapat 'Bogem Mentah', Begini Penjelasan Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte

Kemudian pada tahun 2011, Napoleon Bonaparte ditarik untuk bertugas di Mabes Polri.

Di Mabes Polri, Napoleon Bonaparte menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskim Polri.

Pada tahun 2012 lalu, Napoleon Bonaparte diberi kepercayaan menjadi Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Tiga tahun selanjutnya, Napoleon Bonaparte kemudian dilantik sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol.

Baca Juga: Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte Memanas! Ini 12 Fakta Perseteruan dalam Rutan Bareskrim Polri

Baru pada tahun 2016, Napoleon Bonaparte memulai kariernya sebagai bagian Interpol yakni sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, hingga menjadi ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada 2017.

Sukses menjalani tugas-tugasnya di bagian interpol, Napoleon Bonaparte kemudian naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen pada Februari 2020 lalu.

Di tahun yang sama, kemudian Napoleon Bonaparte dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Baca Juga: Diduga Aniaya dan Lumuri Kotoran Manusia pada Muhammad Kace, Napoleon Bonaparte Diperiksa Polisi

Namun pangkat yang tinggi ini justru mendatangkan petaka, manakala ia diduga melakukan kelalaian pengawasan pada bawahannya sehingga terbit penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

Kasus Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Jenderal bintang dua di kepolisian itu merupakan terpidana kasus suap 'red notice' Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte tersandung kasus tersebut bersama mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga: Jejak Napoleon Bonaparte di Kepolisian, Sosok yang Kirim Surat Terbuka Soal Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace

Napoleon telah dinyatakan Pengadilan Tipikor Jakarta bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan 'red notice'/DPO di Imigrasi.

Napoleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga mengajukan banding atas vonis itu, namun Pengadilan Tinggi DKI tetap menghukum Napoleon selama 4 tahun penjara.

Napoleon terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Potret Muhammad Kace Usai Diduga Dapat 'Bogem Mentah' Napoleon Bonaparte: Mata Kiri Lebam Membiru

Napoleon Bonaparte disebut hakim menghapus nama Djoko Tjandra di sistem Imigrasi dengan menyurati Imigrasi saat itu.

Hakim mengatakan sejatinya Napoleon Bonaparte tahu red notice Djoko Tjandra di Interpol pusat sudah terhapus. Oleh karena itu, dia menyurati Imigrasi sehingga nama Djoko Tjandra terhapus.

Padahal, kata hakim, Kejaksaan Agung masih membutuhkan red notice Djoko Tjandra. Saat itu Djoko Tjandra masih menjadi buron kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Hingga akhirnya Djoko Tjandra berhasil masuk ke wilayah RI dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasus cessie Bank Bali. Masuknya Djoko Tjandra ke RI saat itu sempat menghebohkan publik.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik: Pasti Ada Alasan yang Bikin Napoleon Bonaparte Menyerang Kace, Ini Bukan Tiba-tiba

Dugaan Penganiayaan Kepada Muhammad Kece

Informasi tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto.

"Sudah tahu bertanya pula," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 September 2021.

Untuk diketahui, kasus Irjen Napoleon Bonaparte terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sementara Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Muhammad Kace Dinilai Sedang Dramatisasi Kondisi Fisiknya, Begini Penjelasan Pakar Psikologi Forensik

Agus menyebut, kekinian kasus penganiayaan itu diproses oleh penyidik. Dalam hal ini, lanjut Agus, Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.

"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pascakejadian proses langsung berjalan," sambungnya.

Nah, itu tadi sedikit profil Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa kami bagikan, terkait karirnya yang cukup cemerlang. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x