Kuasa Hukum Muhammad Kace Tuding Bareskrim Polri Berbohong Soal Penganiayaan, Sebut Ada Persekongkolan Jahat

- 22 September 2021, 06:27 WIB
Kuasa Hukum Muhammad Kace, Komarudin Simanjuntak Tuding Bareskrim Polri Berbohong Soal Penganiayaan, Sebut Ada Persekongkolan Jahat
Kuasa Hukum Muhammad Kace, Komarudin Simanjuntak Tuding Bareskrim Polri Berbohong Soal Penganiayaan, Sebut Ada Persekongkolan Jahat /Jurnalsoreang.com

"Disembunyikan oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polri, di sembunyikan juga oleh penyidik Siber Polri dengan cara tidak diberitahu kepada tim kami, atau kepada para kuasa hukum yang mengaku sebagai kuasa hukumnya pak Kace," sambungnya.

Kuasa Hukum Muhammad Kace, Komarudin Simanjuntak Tuding Bareskrim Polri Berbohong Soal Penganiayaan, Sebut Ada Persekongkolan Jahat
Kuasa Hukum Muhammad Kace, Komarudin Simanjuntak Tuding Bareskrim Polri Berbohong Soal Penganiayaan, Sebut Ada Persekongkolan Jahat Youtube Saifuddin Ibrahim

Atas kejadian naas yang menimpa Muhammad Kace itu, Komarudin meyakini ada persengkongkolan jahat antara terduga Napoleon Bonaparte dengan para perwira di Bareskrim Polri.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Ini yang Membuat Napoleon Bonaparte Cs Bisa Leluasa Aniaya Muhammad Kace di Dalam Sel

"Kami di waktu yang sama sebagai pengacara dan juga penasihat beliau, untuk melaporkan dugaan penyiksaan atau pengeroyokan yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri, atas dugaan persengkongkolan jahat antara perwira di Bareskrim Polri dengan tahanan yang berpangkat Irjen Pol dan kawan-kawannya," ujar Komarudin.

Pasca terungkap kasus penganiayaan Muhammad Kace ke publik, Komarudin sangat menyayangkan para perwira Bareskrim Polri justru berlomba-lomba membuat rilis.

"Pasca terungkap, perwira Mabes Polri berlomba-lomba bikin rilis (penganiayaan Muhammad Kace). Bahwa klien kami telah disiksa atau di aniaya oleh katanya sesama tahanan, kan begitu," ketus Komarudin.

Baca Juga: Ngabalin Dikabarkan Diburu Warga Bojong Koneng Terkait Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk? Cek Faktanya

Padahal saat insiden penganiayaan Muhammad Kace itu terjadi di tanggal 26 Agustus 2021, Komarudin mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri seakan tutup mata dan tutup mulut.

"Semuanya mereka tutup mulut, (seakan-akan) tidak terjadi apa-apa, tidak di colek, bahkan kunci dari pada sel Muhammad Kace itu (katanya) ada ditangan penyidik (Bareskrim Polri) dan tak ada duplikasi," aku Komarudin.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah