"Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan untuk saudara Azis Syamsudin agar berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," jelas Adies.
Azis Syamsudin ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap kepada salah satu penyidik KPK dengan besaran Rp3,1 Miliar untuk kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (ADK) Lampung pada tahun 2017.***