UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri

- 10 Oktober 2021, 00:17 WIB
UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri
UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri /Istimewa/

"Kenapa restorative justice tidak dilakukan. Ini Si Kace sendiri ini ada suratnya, sudah meminta maaf kepada umat Islam, ada surat pernyataannya. Pertama surat pernyataan yang ditulis oleh Kace sendiri kepada Napoleon Bonaparte yang menyatakan permohonan maaf, ini permohonan maaf," tutup Ahmad Yani sembari menunjukkan surat tersebut.

9. Pengacara Napoleon Bonaparte Bentuk TPAI
Pengacara Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani membentuk tim untuk membela dan mengawal kliennya atas kasus penganiayaan Muhammad Kace Tim tersebut bernama Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI).

"Apa yg akan kami lakukan? Pertama adalah kami menerima kuasa dari Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga menjadi tersangka pengeroyokan dan penganiayaan di Pasal 170 Pasal 351. Nanti akan kita uji pasal ini, dan kami sudah bertemu (Napoleon)," kata Yani saat jumpa pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 7 Oktober 2021.

Yani menuturkan TPAI akan mendatangi Bareskrim Polri Senin pekan depan. Dia berharap TPAI dipermudah untuk mendampingi Napoleon dalam kasus tersebut.

Baca Juga: 10 Fakta Muhammad Kace, Dari Kasus Penistaan Agama Hingga Raup Keuntungan Rp535 Juta

"Insyaallah, Senin, kami akan mendampingi Pak Napoleon. Melalui media ini, kami mohon kepada pihak Kepolisian untuk mempermudah Tim Pembela Aqidah Islam ini untuk mendampingi Pak Napoleon Bonaparte," tutup Ahmad Yani.

10. Isi Surat TPAI dan Susunan Anggota
Surat pernyataan pembentukan TPAI yang dibacakan Yani dalam jumpa pers diantaranya berisikan kekhawatiran banyak terjadi kasus yang menghina merendahkan dan melecehkan Aqidah Islam yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Selain itu juga banyak kasus hukum yang melibatkan warga masyarakat dengan Penanganan dan penyelesaian kasus per kasus yang masih jauh dari nilai-nilai keadilan.

"Kami adalah penerima kuasa yang ditugaskan untuk melakukan pembelaan dan melakukan pengawalan kasus hukum yang melibatkan inspektur Jenderal polisi Napoleon Bonaparte yang selanjutnya kami mengukuhkan diri sebagai tim pembela akidah Islam (TPAI).

Baca Juga: Meski Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte, Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace Tetap Jalan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah