UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri

- 10 Oktober 2021, 00:17 WIB
UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri
UPDATE: 10 Fakta Kelanjutan Kasus Muhammad Kace vs Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri /Istimewa/

6. Bareskrim Polri Jaga Ketat Napoleon Bonaparte
Pasca Kace membuat surat permintaan maaf kepada Napoleon Bonaparte, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, saat ini petugas rutan Bareskrim Polri bakal mengawasi Napoleon Bonaparte agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri. Tentunya diawasi oleh anggota yang jaga," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu, 9 Oktober 2021.

7. Polri Sebut Kondisi Rutan Bareskrim Sudah Kondusif
Kondisi Rutan Bareskrim Polri juga telah kembali dalam kondisi yang kondusif. Sebaliknya, permintaan maaf Kace hanya karena dirinya khawatir akan ada penganiayaan lanjutan dari jenderal bintang dua tersebut.

"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan mungkin saja bisa terjadi seperti itu," kata Rusdi.

Baca Juga: Ketua Tim Kuasa Hukum Muhammad Kace Layangkan Surat Kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri, Ini Tujuannya

8. Pengacara Napoleon Bonaparte Bingung
Pengacara Napoleon Bonaparte, yakni Ahmad Yani mengklaim jika tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace telah mencabut laporan dugaan penganiayaan.

Ahmad Yani pun merasa heran dan bingung mengapa kasus penganiayaan Muhammad Kace yang menjerat Napoleon Bonaparte sebagai tersangka masih berlanjut.

"Surat yang ditujukan kepada Direktorat Pidana Umum, yaitu tanggal 3 September (2021) dia mencabut laporannya. Nah, ini semuanya sudah ada permohonan maaf dari Kace. Baik permohonan maaf kepada umat Islam, sudah ada pernyataan perdamaian dan dia sudah mencabut sendiri," kata Yani dalam jumpa pers di Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 7 Oktober 2021.

Ahmad Yani mengaku heran mengapa polisi tak menerapkan restorative justice dalam kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Napoleon terhadap Kace.

Baca Juga: Muhammad Kace Tak Hanya Dianiaya, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru: Dipaksa Minum Air Beracun

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah