Hukum Berobat Wajib, MUI: Percepatan Vaksinasi Adalah Bagian dari Ikhtiar Berobat untuk Kepentingan Umat

- 26 Oktober 2021, 14:36 WIB
Vaksinasi
Vaksinasi /pixabay/mufidpwt

JURNAL MEDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 sebagai kepentingan umat Islam.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI KH Arif Fahrudin mengatakan, vaksinasi adalah salah satu cara mengatasi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun.

Menurut dia, kehidupan ulama dan umat sangat terdampak akibat pandemi sehingga ulama disebut sebagai salah satu faktor penting percepatan vaksinasi.

Baca Juga: Polisi yang Dipukuli Kapolres Nunukan Minta Maaf, Gus Umar: Ajaib Memang, yang Dipukuli yang Minta Maaf

"Berobat hukumnya wajib. Vaksinasi ini ikhtiar berobat. Dalam konsep ini, vaksinasi bertemu dengan kepentingan hukum Islam. Vaksinasi bukan hanya kepentingan pemerintah," ujar KH Arif Fahrudin dalam webinar bertajuk 'Penguatan Peran Da’i Milenial dalam Kebangkitan dari Dampak Covid-19', Senin, 25 Oktober 2021.

Dalam konteks Bangsa Indonesia, korban terbesar pandemi adalah umat Islam. Hingga kini ribuan ulama dan ratusan ribu umat meninggal karena Covid-19. Jutaan lainnya terinfeksi virus Corona.

"Covid-19 ini bahaya nyata," tegasnya.

KH Arif mengajak para ulama dan da’i untuk menyukseskan vaksinasi dan terus mengingatkan protokol kesehatan. Dengan kedua langkah itu, diharapkan pandemi bisa diatasi.

Baca Juga: Apa Itu Salat Jamak dan Qashar? Kapan Boleh Dilakukan? Berikut Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahmad Zubaidi mengatakan, memang terdapat beberapa fakta menyedihkan di tengah pandemi di Indonesia.

Ada sejumlah da’i membahayakan umat dengan melarang protokol kesehatan hingga memprovokasi penolakan terhadap vaksinasi. Padahal, kata dia, MUI telah mengeluarkan fatwa jelas terkait pandemi ini.

"Fatwa itu disusun oleh ulama berdasarkan pertimbangan matang. Ulama yang mewakili berbagai organisasi umat," ujarnya.

KH Ahmad Zubaidi mengajak ulama dan dai tidak segan menegur umat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Deretan Kata Kata Bijak Tokoh Bangsa Indonesia Cocok Dijadikan Status WhatsApp saat Hari Sumpah Pemuda 2021

"Saya kalau bertemu umat di masjid tidak pakai masker, saya tegur. Kalau membantah, saya ajak dialog," ujarnya sambil menegaskan urusan da'i tidak hanya soal mengaji.

"Keselamatan umat juga bagian tugas da'i," tegas KH Ahmad Zubaidi di acara yang digelar MUI bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo tersebut.

Terkait masalah pandemi, KH Ahmad menyatakan sudah banyak penjelasan dari para pakar, baik dari segi Syariah ataupun saintis. Para dai diajak untuk mengacu kepada penjelasan-penjelasan utuh itu.

"Jangan sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan mudharat," ujarnya.

Baca Juga: FBI, CIA, Hingga NASA Pernah Diretas, Giliran BSSN Kena Deface, Pakar: Digital Forensik dan Audit, Segera!

Protokol kesehatan harus tetap diterapkan secara ketat. Sebab, pandemi belum benar-benar selesai. Para da'i diingatkan untuk menghindari materi-materi provokatif, hoax, dan tidak terverifikasi.

Hingga kini, masih ada oknum penceramah yang menyebarkan materi yang tidak jelas sumbernya dan tidak diverifikasi.

"Tidak akan ada masalah kalau menyampaikan hal yang benar, sumbernya jelas, berdasarkan pemahaman utuh," ujarnya.

Dai sekaligus Kepala KUA Lowokwaru Malang, KH Anas Fauzie mengatakan,  komunikasi dengan umat memang menjadi tantangan bagi ulama.

Baca Juga: Tidak Ada Orang yang Tertarik? Bisa Jadi Aura Anda Ditutup Orang Lain, Simak Tanda Lainnya Sekarang!

Salah satu tantangan itu adalah karakter umat yang ingin serba instan dan ringkas sehingga ia menyarankan komunikasi dengan umat dikemas dalam bahasa-bahasa yang ringan.

"Tidak menggurui," ujarnya. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x