Ada Juga yang Nekat Mendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ketua Timsel: Kami Akan Tracking dan Profiling

- 2 November 2021, 22:25 WIB
Ada Juga yang Nekat Mendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ketua Timsel: Kami Akan Tracking dan Profiling
Ada Juga yang Nekat Mendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu, Ketua Timsel: Kami Akan Tracking dan Profiling /

JURNAL MEDAN - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, Juri Ardiantoro, mengatakan tidak semua calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftar memenuhi syarat. Ada beberapa diantaranya yang nekat.

Jumlah pendaftar juga akan meningkat signifikan jelang penutupan pendaftaran tanggal 15 November 2021.

Timsel telah membuka pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu RI sejak 15 Oktober 2021. 

Baca Juga: Pemilu Bakal Diundur Hingga 2027, Ini Jawaban Resmi KPU RI

Hingga Selasa 2 November 2021, pendaftar untuk calon anggota KPU sebanyak 38 orang dan calon anggota Bawaslu sebanyak 28 orang.

"Selama ini memang lebih banyak yang daftar di akhir-akhir," kata Juri Ardiantoro kepada wartawan, Selasa 2 November 2021. 

Tidak semua pendaftar memenuhi syarat dan kapasitas sebagai calon anggota KPU-Bawaslu RI. Menurut Juri Ardiantoro, ada juga pendaftar yang nekat dan asal-asalan.

"Calon anggota KPU baru 38, Bawaslu 28. Ini pun kita belum periksa kualitas yang daftar. Karena ada juga yang nekat meski tidak memenuhi syarat," ujar Juri Ardiantoro.

Baca Juga: Bagaimana Indikator Pemilu Disebut Adil? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja

Setelah penutupan pendaftaran tanggal 15 November, Timsel akan mengumumkan hasil seleksi Tahap 1 tanggal 17 November. 

Kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dan pembuatan makalah pada 24 November secara offline.

Pada tanggal 25 November dilakukan psikotest. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi Tahap 2 pada tanggal 3 Desember. 

Tanggal 9-11 Desember 2021 dilakukan psikotest lanjutan serta tes kesehatan.

Baca Juga: Sah! Ilham Saputra Ketua KPU RI Definitif, Gantikan Arief Budiman yang Diberhentikan DKPP

"Wawancara pada 26-27 Desember untuk calon anggota Bawaslu dan 28-30 Desember wawancara calon anggota KPU," jelasnya.

Juri Ardiantoro memastikan semua proses dan tahapan yang dilakukan Timsel dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Timsel, kata dia, memastikan akan bekerja sama dengan sejumlah institusi untuk menjamin latar belakang para pendaftar memenuhi syarat dan kapabilitas, termasuk jejak digital.

"Misalnya untuk tracking dan profiling calon anggota KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Hai Anak Muda, Ada 100 Titik SKPP di Seluruh Indonesia, Bawaslu Target 10.000 Calon Pengawas Lahir di 2024

Setelah menyelesaikan proses seleksi tahap akhir wawancara, Timsel akan menggelar rapat pleno selama satu pekan untuk menentukan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. 

"Kemudian 7 Januari 2022 kami sampaikan kepada Presiden," tegas Juri Ardiantoro. ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x