Permendikbud Nomor 30 Dianggap Multitafsir, Nadiem Makarim: Sama Sekali Tidak Mendukung Seks Bebas

- 11 November 2021, 10:25 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (kanan)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (kanan) /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Maka dari itu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa pertama kalinya permasalahan kekerasan seksual saat ini mempunyai kerangka hukum yang jelas.

Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa saat ini kampanye Merdeka Belajar yang diusung oleh dirinya bertujuan mempelajari profil belajar Pancasila.

Azas pertama dari profil belajar pancasila adalah keimanan Ketuhanan yang Maha Esa dan ahlak mulia.

Baca Juga: PUBG New State Resmi Rilis! Ini Persyaratan Sistem Android dan iOS untuk Menjalankan Gamenya

Nadiem Makarim menambahkan bahwa permendikbud nomor 30 tersebut adalah hasil dari azas pertama tersebut.

"Dan kita harus melindungi (dari kekerasan seksual) anak-anak kita disetiap institusi pendidikan kita,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah