Permendikbud Nomor 30 Dianggap Multitafsir, Nadiem Makarim: Sama Sekali Tidak Mendukung Seks Bebas

- 11 November 2021, 10:25 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (kanan)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim (kanan) /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

JURNAL MEDAN - Permendikbud nomor 30 saat ini dianggap multitafsir. Karena dalam peraturan tersebut, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dianggap mendukung seks bebas.

Nadiem Makarim pun angkat bicara menyoal isi dalam permendikbud nomor 30 tahun 2021 yang dianggap multitafsir tersebut.

Nadiem Makarim merasa terkejut ketika banyak kritik yang masuk kepada dirinya maupun instansi yang dia jalankan dianggap menghalalkan zinah atau seks bebas.

Baca Juga: 4 Keutamaan Salat Tahajjud Menurut Ustaz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya!

Nadiem Makarim mengatakan bahwa banyak kritik dari pihak manapun bisa diuji, namun untuk kritik yang berbau fitnah tidak bisa diterima oleh dirinya.

“Tolong masyarakat dengan sangat logis untuk lebih memilah isu yang sedang beredar,” kata Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa, 10 November 2021.

Nadiem Makarim menjelaskan diawal bahwa permasalahan predator di lingkup Pendidikan Indonesia sudah masuk dalam kategori gawat darurat.

Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Perut Berlemak, Gak Sampai Menguras Isi Dompet

“Itulah alasannya kita mengeluarkan Permendikbud nomor 30 tentang kekerasan seksual,” katanya.

Didalam peraturan Permendikbud nomor 30 tersebut, ada tiga nilai esensi yang menjadi prioritas dalam melawan permasalahan kekerasan seksual tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah