JURNAL MEDAN - Pegiat media sosial (Medsos) sekaligus politikus Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengaku paham akan maksud dan tujuan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah pada hari ini, Selasa 16 November 2021.
Lewat akun Twitter pribadinya yakni @TofaTofa_id, cuitan Mustofa Nahrawardaya terkait penangkapan anggota MUI Pusat oleh Densus 88 Antiteror ini pun sampai dihujani komentar netizen.
"Oalah, ke sini toh arahnya. Paham saya," tulis Mustofa Nahrawardaya dikutip Jurnal Medan, Selasa 16 November 2021.
Baca Juga: Jangan Sekali-kali Minum Obat Hilangkan Rasa Sakit Saat Mentruasi. Ini Cara Atasinya Menurut dr Zaidul Akbar
Mustofa Nahrawardaya dalam cuitannya juga menyindir pihak Polri. Ia menyebut adanya oknum kepolisian penyuplai amunisi untuk teroris di Papua.
Hal itu diungkapkan Mustofa Nahrawardaya, setelah dirinya memberikan tautan pemberitaan yang menyebut Densus 88 menangkap anggota Fatwa MUI.
"Di Polri juga ada oknum yang jual amunisi ke teroris di Papua, Lengkap dah...," celetuk Mustofa Nahrawardaya.
Baca Juga: Anggota MUI Pusat Ditangkap Densus 88 Antiteror, Chusnul: Fadli Zon Bisa Ngamuk Ini
Lebih lanjut, Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan, apakah kasus terorisme saat ini sampai pada Pilpres 2024 mendatang.
"Kira-kira, riuh-rius terorisme hari ini akan awet sampai Pilpres gak," tutup Mustofa Nahrawardaya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri resmi menetapkan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat sebagai tersangka.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Work Later Drink Now Episode 8 Part 2: Kisah Cinta Pertama Ketiga Wanita Pemabuk
Mereka ditetapkan tersangka atas kasus dugaan terorisme berkaitan dengan jaringan Jamaah Islamiyyah atau JI.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 November 2021.***