Marak Peretasan dan Kebocoran Data, Ruang Siber Indonesia Lemah, PKS: Pemerintah Tak Ada Kebijakan

- 21 November 2021, 05:05 WIB
Marak Peretasan dan Kebocoran Data, Ruang Siber Indonesia Lemah, PKS: Pemerintah Tak Ada Kebijakan
Marak Peretasan dan Kebocoran Data, Ruang Siber Indonesia Lemah, PKS: Pemerintah Tak Ada Kebijakan /Foto: Dok. PKS/

JURNAL MEDAN - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera mengeluarkan kebijakan umum tentang ruang siber yang kuat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan.

"Saya sangat menekankan perlunya peningkatan awareness para pimpinan lembaga terhadap data security, update technology, peningkatan kapasitas SDM dan anggaran," demikian keterangan pers Sukamta yang diterima Jurnal Medan, Minggu 21 November 2021.

Wakil ketua fraksi PKS itu juga menyinggung UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Baca Juga: Giliran Data Personil Polri Bobol, Pakar Soroti Tata Kelola Manajemen Keamanan Siber Lembaga Negara

UU tersebut, kata dia, menyebutkan dengan jelas bahwa serangan siber sebagai ancaman terhadap negara.

Selain itu, Sukamta juga menggambarkan kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) Indonesia yang sangat lemah sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dikelola dari hulu hingga hilir.

Pekerjaan hulu menurut dia berada pada peraturan dan perundangan-undangan (regulasi), di mana dunia maya (siber) Indonesia perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara.

"Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita," tegas pria yang merupakan Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN).

Baca Juga: Nomor NIK dan KK Disalahgunakan Orang Lain untuk Registrasi SIM Card? Begini Cara Cek dan Solusinya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah