3 Golongan Ini Berhak Dapat Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021, Siapa Saja?

- 4 Desember 2021, 22:54 WIB
3 Golongan Ini Berhak Dapat Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021
3 Golongan Ini Berhak Dapat Dana KJP Plus Tahap 2 Rp250-450 Ribu Cair Desember 2021 /Instagram/@disdikdki

Berikut ini rincian dana bantuan KJP Plus Tahap 2 akan disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK melalui rekening Bank DKI Jakarta:

Baca Juga: Sering Mimpikan Bibi Ardiansyah, H Faisal Takut Tinggal Dirumah Vanessa Angel: Ini Alasannya!

1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

3. SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

4. SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Baca Juga: Keren! Danau Toba Siap Terapkan Smart City

Perlu Anda diketahui juga, bantuan KJP Plus tahap 2 pada dasarnya dapat diblokir jika penerima mengambil dana tunai secara berlebihan saat menarik di rekening maupun ATM.

Ciri-cirinya kartu KJP diblokir yakni tidak bisa digunakan untuk bertransaksi saat digunakan di mesin ATM.

Jika mengalami hal itu segera menghubungi pihak bank DKI Jakarta atau berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah