JURNAL MEDAN - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP tetap dapat dicairkan pada bulan Desember 2021, segera cek di laman pip.kemdikbud.go.id apakah anak Anda terdaftar bantuan ini.
PIP merupakan program bantuan uang tunai yang dapat dipantau dengan mudah di pip.kemdikbud.go.id, dan ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemendikbud Ristek menghimbau kepada para seluruh siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima PIP, agar segera cek daftar penerima PIP di bulan Desember 2021 melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Di bulan Desember 2021 ini, masih tersisa 319.776 siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang belum menerima PIP.
Berikut rinciannya data dari pip.kemdikbud.go.id:
Sudah Disalurkan:
SD : 7.625.596
SMP : 3.598.925
Baca Juga: Maaf, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima Tahap 3 di Eform BPUM BRI
SMA : 710.037
SMK : 973.688
Total : 12.908.246 siswa
Belum Disalurkan:
SD : 214.433
SMP : 105.501
SMA : 1
SMK : 157
Total : 319.776 siswa.
Cara cek daftar untuk penerima siswa SD, SMP, dan SMA sangatlah mudah, cukup akses di link pip.kemdikbud.go.id.
1. 2Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP
3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan sebesar dan dapat langsung dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BNI:
- Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun
Baca Juga: Anthony Ginting Kehilangan Mobil, Warganet Bantu Hingga 5600 kali Retweet
Berikut ini 3 golongan siswa yang dinilai memenuhi syarat dan telah menaati kewajiban yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Berikut cara layanan pengaduan seputar penyaluran PIP yang disiapkan oleh Kemendikbud Ristek:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929 Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan
Email: [email protected]
Telp : (021) 5703303, 57903020
Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id
Lapor! lapor.go.id SMS 1708.
Demikian informasi siswa penerima PIP di bulan Desember 2021. Pastikan anak Anda terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.***