DICARI! Pendaftaran Taruna Akmil, Bintara dan Tamtana TNI AD 2022 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkapnya

- 4 Januari 2022, 17:54 WIB
DICARI! Pendaftaran Taruna Akmil, Bintara dan Tamtana TNI AD 2022 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkap
DICARI! Pendaftaran Taruna Akmil, Bintara dan Tamtana TNI AD 2022 Dibuka, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkap /Dok. al.rekrutmen-tni.mil.id

JURNAL MEDAN - Simak Pendaftaran seputar seleksi masuk TNI AD 2022 untuk kategori Taruna Akmil, Bintara dan Tamtama beserta jadwal dan syarat yang harus dipenuhi.

TNI AD telah membuka pendaftaran bagi calon taruna di beberapa kategori untuk mengisi formasi instansi militer di tahun 2022.

TNI AD mengumumkan pendaftaran seleksi masuk di Instansinya dimulai pada 1 hingga 10 Januari 2022

Oleh karena itu, pihak TNI AD memberikan kabar mengenai sejumlah syarat dan jadwal seleksi berlaku di setiap kategori yang nantinya harus diikuti oleh calon taruna di seluruh bangsa Indonesia.

Baca Juga: BARU 1 MENIT LALU! Segelintir Kode Redeem FF Hari Ini, Memiliki Segudang Hadiah Sultan yang Bisa Anda Dapatkan

Dalam proses pendaftaran, pihak TNI AD menegaskan bahwa setiap tahap seleksi yang akan dilalui oleh pendaftar tidak dipungut biaya alias gratis.

Berikut merupakan sejumlah syarat lengkap dengan jadwal yang harus diketahui dan dilaksanakan berdasar pada ad.rekrutmen-tni-mil-id:

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

Baca Juga: Gagal Promosi ke Liga 1, Mantan CEO PSMS Medan Sarankan Pembina Edy Rahmayadi Lakukan Pembaharuan Manajemen

4. Berumur minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);

6. Sehat jasmani dan rohani ; dan

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Syarat Lain

Baca Juga: Registrasi Pembuatan Akun LTMPT Resmi Dibuka, Ikuti Tahap dan Syarat SNMPTN 2022 melalui Link ini

1. Laki-laki bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

a) Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00

b) Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00;

c) Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 70. Program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 60

Baca Juga: 8 Potret Cantik Kangana Ranaut, Nyaris Masuk Bui dan Rumah Sakit Jiwa Karena Mengkritik UU Pertanian di India

d) Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dati kelas X s.d. XII terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65; dan

e) Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

Baca Juga: Link Nonton Ghost Doctor Episode 2; Preview: Rain Hanya Pasrah Melihat Kim Bum Menangani Tubuhnya

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Akademik.
Syarat Tambahan

Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

Baca Juga: Daftar Menu di Rumah Makan Nasi Padang Milik Kiper Singapura Hassan Sunny, Tebak Menu Apa Paling Mahal?

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Sedangkan untuk kategori Tamtama berikut merupakan syarat yang harus dilengkapi oleh para calon pendaftar:

Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

Baca Juga: Foto Terbaru Anushka Sharma Usai Hiatus Selama 3 Tahun, Makin Cantik dan Langsung Dapat Tawaran Main 3 Film

Khusus sumber umum serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;

Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;

Baca Juga: Potret dan Fakta Seputar Kim Bum, Aktor Tampan yang Membintangi Ghost Doctor, Hobinya Main Sepak Bola Lho

Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental ideologi, dan Psikologi.

Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Berikut merupakan syarat yang diberlakukan bagi para calon pendaftar untuk kategori Bintara:

Syarat Umum

Warga negara Indonesia;

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

Baca Juga: Potret dan Fakta Menarik Rain, Selebriti Top Korsel yang Membintangi Drakor Ghost Doctor

Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

idak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Syarat lain

Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

Baca Juga: Bukan Jakarta, Ternyata Ini Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Sumatera Utara?

b)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;

c)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

Baca Juga: Ahli Waris Teddy Rusdy Layangkan Gugatan ke Pengadilan Agama Jaksel, Tuntut Penetapan Ahli Waris Baru

f)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian

Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Usia:

a) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gell

b) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

Baca Juga: Sedang Mengalami Kesulitan Hidup? Ustaz Adi Hidayat Minta Renungkan Makna dari Surah Pendek Ini

Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, dan Psikologi.


Syarat Tambahan


Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

Baca Juga: Sedang Mengalami Kesulitan Hidup? Ustaz Adi Hidayat Minta Renungkan Makna dari Surah Pendek Ini

Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Cair Pada Pemilik KTP Ini, Segera Cek Penerima Bulan Januari Melalui Link Berikut


Syarat Khusus


Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.


Demikianlah informasi mengenai pendaftaran seleksi masuk TNI AD 2022 untuk kategori Bintara, Tamtama, dan Taruna Akmil beserta jadwal dan syarat lengkap yang harus dipenuhi.***

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x