JURNAL MEDAN - Pemerintah pada Selasa 15 Maret 2022 mengumumkan harga minyak goreng (migor) diserahkan ke mekanisme pasar yang membuat harga melambung.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyesuaikan harga sehingga migor tersedia di pasar modern maupun tradisional.
Namun yang jadi masalah adalah harga minyak goreng langsung naik tinggi. Sejumlah ritel di Jakarta, misalnya, mencantumkan harga migor kemasan sebesar Rp23.900 per liter.
Sedangkan untuk kemasan 2 liter, dijual dengan harga Rp47.900 per liter. Harga yang sangat memberatkan bagi masyarakat banyak.
Peneliti makroekonomi FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Rifky mengatakan kenaikan harga migor tidak spesifik di Indonesia saja namun persoalan global.
Menurut dia, isu kelangkaan minyak terjadi karena kelangkaan bahan baku yang didorong kurangnya pasokan di dalam negeri.
Karena sebelumnya ada patokan harga (HET) di dalam negeri sementara di dunia usaha kondisinya harga CPO sedang tinggi-tingginya.