Bawaslu Sebut Kampanye Pemilu 2024 Boleh di TikTok, Platform dengan 92 Juta Pengguna Usia 18 Tahun ke Atas

- 12 Juli 2022, 07:31 WIB
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024 /Pixabay/solenfeyissa

Hal ini juga akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok Indonesia.

TikTok, kata dia, memiliki in-house moderator yang merupakan WNI (warga negara Indonesia) dan memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia.

"Jadi meskipun kami global platform, tetapi kalau masalah hukum, Standar Komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," ujar Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid.

DataReportal yang dirilis Juni 2022 menyatakan jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 92,07 juta yang berusia 18 tahun ke atas.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah