Bawaslu Sebut Kampanye Pemilu 2024 Boleh di TikTok, Platform dengan 92 Juta Pengguna Usia 18 Tahun ke Atas

- 12 Juli 2022, 07:31 WIB
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024
Bawaslu gandeng TikTok lawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024 /Pixabay/solenfeyissa

JURNAL MEDAN - Bawaslu RI berencana menjalin kolaborasi dengan platform raksasa asal China TikTok melawan hoaks dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Rencana kerjasama Bawaslu dan TikTok  akan diwujudkan dengan penyusunan draft nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan kembali bahwa TikTok harus menjadi platform untuk melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Baca Juga: Taliban Melarang TikTok dan PUBG 'Cari Duit' di Afghanistan, Dinilai Menyesatkan dan Membodohi Generasi Muda

"Hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian sangat berpotensi terjadi di berbagai platform media sosial, tidak terkecuali terjadi di TikTok," kata Rahmat Bagja.

Bagaimana dan seperti apa kerjasama yang akan dilakukan Bawaslu dengan TikTok memang belum bisa diperinci.

Namun menurut Bagja memang ada kesan memberikan batasan kepada pengguna TikTok.

Tetapi, Bagja menekankan batasan tersebut jangan sampai mengganggu kreativitas dan kebebasan berekspresi yang menjadi ciri khas TikTok.

Baca Juga: Awas, Tipu-tipu TikTok Cash, Tak Ada Hubungan Sodara Dengan TikTok, Diharamkan Kominfo dan Dipantau OJK

“Kampanye di TikTok boleh, tetapi tidak melanggar aturan, seperti melakukan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks. Kita pingin membuat kampanye yang fun sesuai dengan TikTok, asalkan tidak melanggar aturan kampanye,” katanya dalam rapat virtual Bawaslu dengan TikTok Indonesia, Senin, 11 Juli 2022.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan Pemilu 2024 mendatang harus berlangsung dengan damai dan sejuk.

"Kami berharap Pemilu 2024 nanti berlangsung dengan damai dipenuhi dengan suka cita, sejuk, tidak saling menjatuhkan, tidak saling serang," ujarnya.

Menurut Lolly, Bawaslu dan TikTok akan membuat MoU untuk hal-hal kerja sama secara umum kemudian dilanjutkan  perjanjian kerja sama untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Segera Beri Akses Sipol, Tujuannya Agar Proses Upload Data Parpol Bisa Diawasi

Perwakilan TikTok Indonesia menyambut baik ajakan Bawaslu untuk berkolaborasi melawan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di Pemilu 2024.

Shiella Pandji selaku Public Policy and Governmental Relations Tiktok menegaskan kolaborasi ini penting demi Pemilu 2024 yang aman nyaman.

"Kalau terkait fitnah, ujaran kebencian, hoaks, no questioning kita sangat concern dengan hal itu," tegasnya.

TikTok, kata dia, berkomitmen untuk selalu mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk aturan perundang-undangan mengenai kepemiluan yang ada.

Baca Juga: 7 Potensi Masalah Jika Akses Sipol KPU Tidak Diawasi, Bisa Terjadi Penyalahgunaan Data Identitas

Hal ini juga akan diterapkan dalam standar komunitas TikTok Indonesia.

TikTok, kata dia, memiliki in-house moderator yang merupakan WNI (warga negara Indonesia) dan memiliki pengetahuan tentang Indonesia, mengerti tentang hukum di Indonesia.

"Jadi meskipun kami global platform, tetapi kalau masalah hukum, Standar Komunitas kami mengacu pada hukum negara setempat," ujar Public Policy and Governmental Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid.

DataReportal yang dirilis Juni 2022 menyatakan jumlah pengguna TikTok di Indonesia mencapai 92,07 juta yang berusia 18 tahun ke atas.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah