Kelengkapan Dokumen Hingga SDM Jadi Kendala Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih

- 13 Juli 2022, 16:48 WIB
Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

Baca Juga: Sudah Zaman Cloud, Perangkat IT KPU Tidak Diperbarui Sejak 2009, Ini Kata Pengamat Keamanan Sistem Informasi

1. Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

2. Memalsukan keterangan dalam Daftar Pemilih.

3. KPU Kabupaten/Kota tidak memberikan salinan DPT kepada Peserta Pemilu.

4. Jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Jajaran Bawaslu terkait dengan
pemutakhiran data pemilih.

Jurnal Medan mencoba melakukan konfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Holik terkait laporan Bawaslu namun belum mendapatkan tanggapan.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah