sedangkan siswa baru calon penerima PIP ini harus memenuhi beberapa syarat di antaranya adalah harus memiliki KIP, KIS, KSS, PKH yang diphotocopy dan dimasukkan datanya ke Dapodik.
Namun jika ada siswa yang tidak memiliki kartu-kartu di atas masih bisa diusulakan oleh pihak sekolah dengan ketentuan harus memenuhi salah satu dari kriteria di bawah ini.
Baca Juga: One Piece Episode 1025 Sub Indo Release Date, Jadwal Tayang dan Link Nonton Gratis Bukan Anoboy
1. Miskin
2. Rentan Miskin
3. Yatim
4. Piatu
5. Yatim Piatu
6. Orang tuanya sedang PHK
7. Dalam keadaan bencana alam