ASYIK, KPU Izinkan Kampanye Politik di Lingkungan Kampus, Pengamat: Regulasi dan Aturan Harus Jelas

- 20 Juli 2022, 21:46 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan kampanye politik mestinya boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan kampanye politik mestinya boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. /KPU RI Instagram

Apalagi saat ini merupakan era keterbukaan dan terkoneksi (Internet) sehingga arus informasi mengalir deras, bebas, dan dalam gelombang besar.

"Saya rasa sudah cukup dewasa kampus itu memaknai politik. Aturannya memang lembaga pendidikan dan tempat ibadah, cuman ya itu regulasinya harus jelas," kata dia.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mahasiswa, dosen, hingga segenap elemen kampus merupakan pemilih.

"Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim di Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.

Baca Juga: Kata WAJIB Gunakan Sipol Hilang di PKPU, KPU Buka Akses Meneliti Dokumen Seluas-luasnya kepada Bawaslu

Namun Hasyim mengingatkan bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain.

Kata Hasyim, jika terdapat tiga orang calon yang melakukan kampanye di lingkungan kampus, maka seluruh calon diberikan ruang yang sama untuk berkampanye.

"Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat juga boleh," jelas Hasyim.

Kampanye, kata Hasyim, merupakan sarana yang digunakan untuk mempengaruhi seseorang untuk pemilih agar memilih.

Baca Juga: Kisah Horor di Luar Nalar, Wanita Asal Bogor Berubah Jadi Pocong, Simak Kisah Lengkap Pocong Ririn

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah