Apalagi saat ini merupakan era keterbukaan dan terkoneksi (Internet) sehingga arus informasi mengalir deras, bebas, dan dalam gelombang besar.
"Saya rasa sudah cukup dewasa kampus itu memaknai politik. Aturannya memang lembaga pendidikan dan tempat ibadah, cuman ya itu regulasinya harus jelas," kata dia.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa mahasiswa, dosen, hingga segenap elemen kampus merupakan pemilih.
"Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim di Malang, Jawa Timur, Selasa, 19 Juli 2022.
Namun Hasyim mengingatkan bahwa kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain.
Kata Hasyim, jika terdapat tiga orang calon yang melakukan kampanye di lingkungan kampus, maka seluruh calon diberikan ruang yang sama untuk berkampanye.
"Misal, calonnya ada tiga, ketiganya boleh masuk (berkampanye) di kampus. Kalau mau diadu debat juga boleh," jelas Hasyim.
Kampanye, kata Hasyim, merupakan sarana yang digunakan untuk mempengaruhi seseorang untuk pemilih agar memilih.
Baca Juga: Kisah Horor di Luar Nalar, Wanita Asal Bogor Berubah Jadi Pocong, Simak Kisah Lengkap Pocong Ririn