Tren Sipol Semakin Positif dalam Membantu Pendaftaran dan Proses Verifikasi Parpol

- 28 Juli 2022, 19:30 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI /Humas Bawaslu

JURNAL MEDAN - Pengamat pemilu Network for Indonesian Democratic Society (Netfid) Dahlia Umar menilai tren Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) semakin positif

Parpol, kata dia, sudah sangat terbantu dengan efisiensi Sipol dan tidak perlu bolak balik dengan urusan berkas maupun kertas.

Di sisi lain, status dokumen dalam Sipol memang sudah sah dan jadi instrumen utama dalam mengukur verifikasi serta tahapan yang terus berjalan.

Baca Juga: DKPP Periksa Anggota KPU Deli Serdang, Anggota Parpol Diduga Terlibat Timses, Status Facebook Jadi Bukti

"Karena semua data sudah ada dalam sistem. Saya optimis karena tahap verifikasi sudah modern, Sipol sudah established dan lebih baik sistemnya," kata Dahlia Umar usai diskusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022.

Pada pemilu sebelumnya Sipol sempat mendapat perlawanan karena merupakan sesuatu hal yang baru.

Namun seiring dengan transformasi digital, keberadaan Sipol memang semakin diperlukan serta jauh lebih efektif dan efisien karena less paper policy.

Hingga Rabu malam 27 Juli 2022 setidaknya 6 parpol sudah 100 persen menuntaskan input dan upload data di Sipol untuk keperluan verifikasi.

Baca Juga: KPU: 6 Parpol Sudah 100 Persen Beres Urusan Sipol dan Mengajukan Pendaftaran Sebagai Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x