JURNAL MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyusun skala prioritas sambil menunggu pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022 yang sudah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah.
Sejauh ini baru Rp 2,4 triliun yang sudah dicairkan pemerintah sementara sisanya Rp5,6 triliun tak kunjung cair. Sedangkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak bulan lalu.
Pada tanggal 1-14 Agustus 2022 KPU secara maraton akan melakukan verifikasi faktual kepada partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan diri ikut Pemilu 2024.
"Tentunya kami skala prioritas ya, jadi mau tak mau anggaran harus tercukupi terlebih dahulu," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Menurut Yulianto, KPU mengakali anggaran sejauh ini dengan memajukan beberapa pos di belakang ke depan atau dengan kata lain melakukan pergeseran.
KPU berharap anggaran untuk tahapan dalam waktu dekat bisa terpenuhi sambil menunggu pencairan dari Kemenkeu.
Baca Juga: Tren Sipol Semakin Positif dalam Membantu Pendaftaran dan Proses Verifikasi Parpol
"Prinsipnya sampai sejauh ini masih terpenuhi dan kami sambil menunggu," ujarnya.