TAHAPAN Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Tahun 2022 Tak Optimal Gara-gara Anggaran yang Dipenuhi Hanya 45 Persen

- 29 Juli 2022, 17:26 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Media Center, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers Pengumuman Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Media Center, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di tahun 2022 terancam tak optimal karena anggaran yang dipenuhi sebesar 45 persen atau sekitar Rp,3,6 triliun.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pada tahun 2022 KPU akan menyelenggarakan setidaknya 4 tahapan Pemilu 2024 dan 3 tahapan persiapan.

Adapun tahapan yang diselenggarakan KPU tahun 2022 adalah perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Anggaran Tahapan Pemilu dari Kemenkeu Tak Kunjung Cair, KPU Susun Skala Prioritas Sambil Menunggu Pencairan

Kemudian KPU juga melakukan pemuktahiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Tahapan penetapan jumlah kursi dan Dapil, dan pencalonan anggota DPD juga dilakukan pada tahun 2022.

Selain tahapan tersebut, tahun ini juga dilaksanakan persiapan tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu Pada tahun 2022.

"KPU juga akan melaksanakan sosialisasi, seleksi badan ad hoc, dan pengembangan teknologi informasi," ujar Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.

Baca Juga: PRMN Lewat Pikiran-Rakyat.com Kerjasama Adakan Magang Content Creator dengan Kampus Merdeka, DAFTAR DISINI!

Untuk mendukung seluruh pelaksanaan tahapan di tahun 2022, KPU sebenarnya telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

Sementara dalam dalam DIPA KPU Tahun 2022, teralokasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,6 triliun.

KPU kemudian melakukan pengusulan kekurangan anggaran Tahun 2022 yang disetujui Komisi II DPR melalui pembahasan dengan Kemenkeu.

Namun dalam pembahasan antara Kemenkeu dan KPU pada 26 Juli 2022, tambahan anggaran KPU yang disetujui hanya sebesar Rp1,2 triliun.

Baca Juga: DKPP Periksa Anggota KPU Deli Serdang, Anggota Parpol Diduga Terlibat Timses, Status Facebook Jadi Bukti

Dengan demikian, total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,6 triliun.

"Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan," ujarnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari kemudian menuturkan dampak kekurangan anggaran tersebut.

Diantaranya dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.

Baca Juga: KPU Bawaslu Sepakat Kampanye Politik di Kampus Sebagai Ide Segar, JPPR Ingatkan Potensi Pelanggaran Simpatisan

Kemudian persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 terancam tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022.

Untuk saat ini, kata Hasyim, KPU melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran.

"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan oleh KPU dan disetujui oleh DPR dalam rapat konsultasi," pungkas Hasyim.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah