Persoalan Sipol Partai Buruh vs KPU Tuntas di Help Desk, Dua Pihak Senyum Sambil Tunggu Tahapan Selanjutnya

- 4 Agustus 2022, 17:58 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Persoalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) antara KPU RI dengan Partai Buruh akhirnya tuntas di help desk KPU.

Pada Kamis 4 Agustus 2022, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin bertemu dengan help desk KPU yang juga dipantau Anggota KPU RI Idham Holik.

Said Salahudin mengatakan Partai Buruh dan KPU menyamakan persepsi terkait Sipol sehingga tidak terjadi perdebatan lebih lanjut.

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Tak Pernah Beri e-KTP, Tiba-tiba Nama dan NIK Muncul di Sipol KPU Sebagai Anggota Parpol

"Kami ingin sama persepsinya supaya tidak terjadi perdebatan yang sebetulnya punya paradigma yang berbeda. Maka kami menyamakan persepsi soal itu," ujar Said Salahudin.

Partai Buruh juga melakukan kroscek data bersama dengan KPU yang melibatkan admin dan operator Sipol Partai Buruh dengan help desk KPU.

Dari kroscek data bersama tersebut kedua pihak menyelesaikan persoalan secara bertahap seperti ratusan ribu anggota Partai Buruh mulai sinkron (muncul) di Sipol.

"Jadi data anggota yang dikirimkan Partai Buruh ke Sipol KPU dan yang sudah tampil itu sudah hampir sinkron. Walaupun masih terus dilakukan proses pengecekan atau kroscek bersama," ujarnya.

Baca Juga: Website Info Pemilu Milik KPU Temukan Nama dan NIK Anggota KPU Provinsi Dicatut Jadi Anggota Parpol

Said juga memastikan tidak ada pengurangan atau penghapusan, misalnya, data anggota Partai Buruh yang masuk ke Sipol.

"Kami tidak pernah menyampaikan ada penghapusan data, tapi yang kami sampaikan hanya ada data yang dikirim dan yang tampil itu tidak sama," kata Said.

Anggota KPU RI Divisi Teknis Idham Holik mengatakan pihaknya langsung mengonfirmasi keluhan Partai Buruh yang mendatangi help desk sehari sebelumnya.

"Hari ini permasalahan itu sudah terjawab, kami lakukan sinkronisasi data, kami lakukan cek kembali sebagai bentuk pelayanan help desk," ujarnya.

Baca Juga: Partai Buruh Kritik Sipol KPU Lamban dengan Kapasitas Mini, Padahal Sudah Input Ratusan Ribu Anggota Parpol

Perjalanan Partai Buruh untuk menjadi peserta Pemilu 2024 masih cukup panjang karena input data ke Sipol berakhir dengan berita acara dari KPU RI dengan pernyataan dokumen lengkap atau tidak lengkap.

Jika dinyatakan lengkap, Partai Buruh sebagai parpol baru akan melewati tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai dengan UU no. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x