Pasal Tersangka kepada Bharada E Masih Bisa Berkembang, Komjen Susno Duadji: Mungkin Ada Pelaku Lain

- 5 Agustus 2022, 12:37 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J
Komjen (Purn) Susno Duadji menduga masih ada tersangka lainnya selain Bharada E dalam kasus Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Susno Duadji/

"Dan juga posisi dari Bharada E nanti setelah penyidikan ini masih bisa berkembang. Apakah dia pelaku tunggal, apakah dia melaksanakan perintah, apa dia hanya ikut-ikut melakukan," jelasnya.

Sebelumnya Polri sempat menyatakan Bharada E hanya membela diri yang membuat Brigadir J tewas.

"Hal ini masih harus dibuktikan melalui penyidikan," ucapnya.

Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J juga menjadi salah satu faktor penentu.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ungkap Kondisi Terkini Istrinya Putri Chandrawathi: Masih Trauma, Mohon Doanya

Berdasarkan pengalamannya, Susno mengatakan penyidik perlu insting yang kuat untuk melihat kasus ini lebih jauh.

"Apakah dia bela diri, apakah niatnya untuk membunuh, itu penyidik nanti. Penyidik dengan alat-alat bukti yang lain, dengan alat bukti forensik, inilah yang dinamakan Scientific Crime Investigation," ujarnya.

Penyidik juga tidak dapat sembarangan menentukan namun membuat keputusan berdasarkan alat bukti yang ada.

Misalnya melalui forensik balistik, forensik kedokteran, kemudian analisis digital forensik seperti CCTV, ponsel, dan lain-lain.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan, Pengamat: Ini Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x