Pagi Jokowi Ngomong Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sore Kapolri Umumkan Ferdy Sambo Tersangka

- 9 Agustus 2022, 22:44 WIB
Presiden Jokowi minta kasus pembunuhan Brigadir J tak ditutupi dan diusut tuntas
Presiden Jokowi minta kasus pembunuhan Brigadir J tak ditutupi dan diusut tuntas /YouTube/Setpres

Ferdy Sambo cs dikaitkan dengan sejumlah pelanggaran kode etik seperti merekayasa dan menghalangi proses penyidikan.

"Ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga proses penanganannya menjadi lambat," kata Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.

Fakta lain yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah tidak ditemukan fakta terjadinya tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"FS dengan senjata Brigadir J menembaki dinding untuk alibi tembak menembak," ujar Kapolri.

Baca Juga: Tagar Brigadir J Melambung di Twitter, Netizen Pertanyakan Motif Ferdy Sambo Tersangka: Kerjanya Mirip Mafia

Kapolri juga mengungkap perintah menembak Brigadir J berasal dari Ferdy Sambo sehingga mantan Kadiv Propam Polri tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (purnawirawan) Soleman Ponto mengatakan, kasus Ferdy Sambo Brigadir J merupakan kasus polisi lawan mafia.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah