Ini Tiga Kendala Sipol yang Kerap Ditanyakan Parpol di Help Desk KPU RI

- 10 Agustus 2022, 19:42 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Tetapi, intinya adalah bagaimana parpol beradaptasi dengan digitalisasi. Karena kewajiban input data dan dokumen tetap saja di parpol, bukan help desk.

"Kalau waktu penanganan tergantung parpol, ada cepat dan ada yang lambat, bermacam-macam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah