Ini Tiga Kendala Sipol yang Kerap Ditanyakan Parpol di Help Desk KPU RI

- 10 Agustus 2022, 19:42 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - KPU RI menyediakan help desk yang melayani parpol dalam menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sipol merupakan alat bantu bagi parpol untuk melewati tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2024.

Namun parpol terkadang memiliki persoalan dan kendala dalam menggunakan alat bantu tersebut.

Baca Juga: Dokumen PAN, PPP, Golkar, dan PSI Dinyatakan Lengkap, KPU RI: Besok Langsung Verifikasi Administrasi

Sehingga KPU menyediakan help desk yang tersedia dari jajaran KPU pusat hingga daerah.

Di KPU RI layanan help desk dibuka setiap hari di masa pendaftaran 1-14 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Khusus untuk hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022, help desk dibuka hingga pukul 23.59 WIB untuk memaksimalkan layanan kepada parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan sejauh ini Help Desk sangat efektif membantu parpol yang kesulitan dalam mengawali proses pendaftaran menggunakan Sipol.

Baca Juga: Anggota Komisi III Sentil Mahfud MD dan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Tersangka: Kan Polri Sudah On The Track

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x