Meski demikian, Farhat mengakui partainya mendaftar ke KPU RI tanggal 1 Agustus 2022 namun kembali lagi di hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022 untuk melengkapi dokumen di Sipol.
"Kita meminta kepada Bawaslu maupun tingkat selanjutnya agar segera memerintahkan diaudit sistem KPU di tingkat pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten. Kita lihat, kita buka semua partai-partai yang terdaftar saat ini," ujarnya.***