Bawaslu Serap Aspirasi Parpol, Pelajari Objek Sengketa di Tahapan Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

- 18 Agustus 2022, 18:34 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (kanan) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) usai acara diskusi di media center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022
Anggota KPU RI Idham Holik (kanan) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) usai acara diskusi di media center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

Meski demikian, Farhat mengakui partainya mendaftar ke KPU RI tanggal 1 Agustus 2022 namun kembali lagi di hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022 untuk melengkapi dokumen di Sipol.

"Kita meminta kepada Bawaslu maupun tingkat selanjutnya agar segera memerintahkan diaudit sistem KPU di tingkat pusat, provinsi, maupun tingkat kabupaten. Kita lihat, kita buka semua partai-partai yang terdaftar saat ini," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah