Polri Resmi Tetapkan Putri Candrawati Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Temuan Baru di Magelang

- 19 Agustus 2022, 14:36 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati /Instagram/@divpropampolri

JURNAL MEDAN - Polri resmi menetapkan Putri Candrawati menjadi tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022.

Bareskrim kembali menjelaskan ada temuan baru di Magelang, pihak polisi telah mengumumkan status hukum istri Ferdy Sambo tesebut.

Serangkaian pemeriksaan kepada Putri sudah selesai dilakukan.

Putri Candrawati merupakan salah satu tokoh kunci penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cerita The Next 365 Days, Tayang Hari Ini di Netflix: Babak Akhir Cinta Segitiga, Massimo, Laura dan Nacho

Resmi hari ini Jumat siang di tetapkan sebagi tersangka.

Sebelumnya disebut juga Putri Candrawati paling sulit untuk diperiksa karena kondisinya yang masih shock dan mengalami gangguan jiwa.

Timsus Polri mengumpulkan bukti-bukti baru dari Magelang.

Seperti diketahui sebelumnya, Mabes Polri sudah menetapkan empat tersangka yaitu Ferdy Sambo sebagai pelaku utama, Bharada E sang eksekutor, Bripka RR, dan KM.

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x