Sempat Mengaku Sakit, Polisi Sebut Putri Candrawati Sudah Diperiksa Tiga Kali Baru Ditetapkan Tersangka

- 19 Agustus 2022, 16:03 WIB
Putri Candrawati tersangka, Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Putri Candrawati tersangka, Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J /Tangkap layar akun TikTok @revalalip

"Ketika menyuap dia sehat, ketika suaminya ditangkap di Mako Brimob dia bisa pergi ke Mako Brimob sehat. Ketika mempengaruhi para ajudannya dia bisa menawarkan uang bermiliar-miliar, ketika dia melapor ke Polres Jakarta Selatan dia sehat, ketika dia melapor atau mengadu ke LPSK dia sehat," kata Kamaruddin Simanjuntak dalam unggahan video tersebut, Kamis, 18 Agustus 2022.

Sebagai kuasa hukum, Kamaruddin sebenarnya sudah bisa membaca jika seandainya PC tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi ketika saya laporkan ke polisi dia pura-pura terguncang, pura-pura depresi," ujar Kamaruddin.

Ia menyebut ada skenario menjadikan PC sebagai orang gila karena batinnya tertekan oleh kasus pembunuhan berencana yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tebar Ancaman, Bakal Sikat Para Pengkhianat di Tubuh Polri, Merasa Dikorbankan? INI FAKTANYA

"Benar saja apa yang saya katakan dalam dua hari ini dia sudah pura-pura gila atau terganggu kejiwaannya," tambah Kamaruddin.

Kamaruddin sempat menyarankan agar dirinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi untuk memperjelas apa yang sebenarnya terjadi dengan Brigadir J.

Bahkan Kamaruddin menjamin Putri Candrawathi bakal tobat jika sempat bertemu dan berbicara dengan dirinya walaupun hanya 15-30 menit.

"Saya garansi dia sadar dan bertobat, yang diperlukan lagi adalah dokter psikiater supaya diberikan obat atau treatment supaya dia (PC) sehat," jelas Kamaruddin.

Baca Juga: Dites Urine, Kasat Narkoba Polres Karawang Positif Nyabu, Pernah Kawal 2000 Ekstasi ke di Bandung

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah